Minggu, 11 Maret 2012

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

A.    PENGERTIAN
Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat ‘HKI’ atau akronim ‘HaKI’ adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Secara garis besar HAKI dibagi dalam dua bagian, yaitu:
  1. Hak Cipta (copy rights)
  2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup:
·         Paten;
·         Desain Industri (Industrial designs);
·         Merek;
·         Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition);
·         Desain tata letak sirkuit terpadu (integrated circuit);
·         Rahasia dagang (trade secret);


HaKI DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh teknologi informasi tidak dapat lepas dari keberadaan HaKI. Secara umum HaKI adalah perlindungan hukum yang berupa hak yang diberikan oleh negara  secara eksklusif terhadap karya-karya yang lahir dari suatu proses kreatif pencipta atau penemunya. Cyberspace yang ditopang oleh dua unsure utama, computer dan informasi, secara langsung bersentuhan dengan obyek-obyek pengaturan dalam HaKI, yaitu cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang dan tata letak sirkit terpadu. HaKI mendapatakan sorotan khusus karena hak tersebut dapat disalahgunakan dengan jauh lebih mudah dalam kaitannya dengan fenomena konvergensi teknologi informasi yang terjadi. Tanpa perlindungan, obyek yang sangat bernilai tinggi ini dapat menjadi tidak berarti apa-apa, ketika si pencipta atau penemu tidak mendapatkan penggantian biaya yang telah dikeluarkannya selama proses penciptaan ketika orang lain justru yang memperoleh manfaat ekonomis dari karyanya. Di Indonesia pelanggaran HaKI sudah dalam taraf yang sangat memalukan. Indonesia mendudki peringkat ketiga terbesar dunia setelah Ukraine dan China dalam soal pembajakan software. Berikut merupakan table perkiraan kerugian industri AS akibat pembajakan hak cipta di seluruh dunia pada tahun 2004.

DAMPAK PELANGGARAN HAKI

Dampak pembajakan software di Indonesia tidak hanya merugikan perusahaan pembuat software saja, tetapi pemerintah Indonesia juga akan terkena dampaknya. Industri software local menjadi tidak berkembang karena mereka tidak mendapat hasil yang setimpal akibat aksi pembajakan ini. Selain itu mereka menjadi enggan untuk memproduksi software, karena selalu khawatir hasilnya akan dibajak.




Jumat, 20 Januari 2012

MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Mengapa demikian?Hal ini dikarenakan generasi pemuda adalah penerus bangsa yang akan memimpin suatu bangsa kelak di masa yang akan datang. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjada serta mengubah nasib suatu bangsa apakah menjadi lebih baik dari sebelumnya atau mungkin sebaliknya. Generasi muda harus memiliki semangat dan kemauan untuk membangun bangsa dengan cara menggali potensi serta bakat yang dimilikinya. Dalam berbagai aspek pemuda memiliki peran yang penting misalnya sebagai pelopor perubahan bangsa demi kepentingan bersama yang telah diimpikan seluruh bangsa. Namun ternyata masalah dan potensi generasi muda masih memprihatinkan karena berketidaksinambungan.   
            Perbedaan jaman dari Indonesia yang dulu dan sekarang tentu saja menimbulkan masalah yang berbeda juga pada generasi muda saat ini. Berikut beberapa masalah yang sering terjadi pada generasi muda di Indonesia saat ini :
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b. Ketidakpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.

      Generasi muda indonesia saat ini tidak hanya memiliki masalah tapi juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.

      Seorang pemimpin besar seperti Bung Karno (Presiden RI pertama) pernah mengungkapkan kata – kata tentang besarnya kekuatan pemuda “Berikan aku 100 orang tua, maka akan kupindahkan Mahameru. Tapi berikan aku 10 orang pemuda maka akan kuguncang dunia.“ seberapa besar kualitas dan kuantitas generasi muda kita saat ini merupakan cerminan masa depan bangsa. Betapa besarnya kepercayaan dan harapan para pendahulu pada generasi muda bangsa ini. Sekarang yang terpenting adalah bagaimana kita sebagai generasi muda menyikapi semua ini. Masalah yang sering dihadapi generasi muda saat ini timbul dari ketidakpedulian kita pada bangsa ini entah karena sudah dimanjakan dengan kemerdekaan dan fasilitas yang mudah didapat sehingga membuat kita menjadi terlena dan malas untuk memperbaiki dan memperbarui hal yang sudah lapuk dan usang. Keburukan yang ada di depan mata dianggap hal yang biasa dan memilih untuk mengabaikannya. Seharusnya sebuah masalah ada untuk meningkatkan kualitas diri agar menjadi lebih baik dan potensi yang sudah dimiliki sejak lahir harus dikembangkan agar bisa menjadi alat bantu untuk menyelesaikan masalah yang ad di depan mata, bukan malah menghindar dan menutup mata agar kelak negara ini dipenuhi pemuda – pemudi yang dapat mengembangkan dan mengkokohkan posisi indonesia agar tidak dianggap remeh di mata dunia.

KESIMPULAN
Masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda atau generasi mudanya sebab merekalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa. Oleh karena itu, generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta tetap menjaga budaya bangsanya.


Referensi :  - Seri diktat kuliah MKDU Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma
                        - http://generasimudabangsa.blogspot.com/2011/03/

Pengertian Hukum dan Sumber-sumber Hukum

Istilah hukum berasal dari Bahasa Arab : HUK'MUN yang artinya menetapkan. Arti hukum dalam bahasa Arab ini mirip dengan pengertian hukum yang dikembangkan oleh kajian dalam teori hukum, ilmu hukum dan sebagian studi-studi sosial mengenai hukum. Hukum sendiri menetapkan tingkah laku mana yang dibolehkan, dilarang atau disuruh untuk dilakukan. Hukum juga dinilai sebagai norma yang mengkualifikasi peristiwa atau kenyataan tertentu menjadi peristiwa atau kenyataan yang memiliki akibat hukum.

Berikut ini pengertian dan definisi hukum menurut beberapa ahli:

#VANKAN
Hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusai di dalam masyarakat. Peraturan dalam menjalankan kehidupan diperlukan untuk melindungi kepentingan dengan tertib

# UTRECHT
Hukum adalah himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah

# WIRYONO KUSUMO
Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.

# MOCHTAR KUSUMAATMADJA
Hukum merupakan keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, dan juga mencakupi lembaga-lembaga (institutions) dan proses-proses (processes) yang mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan.

# LILY RASJIDI
Hukum bukan sekedar merupakan norma melainkan juga institusi .

# SOETANDYO WIGJOSOEBROTO
Bahwa tidak ada yang konsep tunggal mengenai apa yang disebut hukum itu. Karena sebenarnya hukum terdiri dari 3 konsep: hukum sebagai asas moralitas, hukum sebagai kaidah-kaidah positif yang berlaku pada waktu dan tempat tertentu, dan  yang ketiga, hukum dikonsepkan sebagai institusi yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan bermasyarakat.

# A.L GOODHART
Hukum adalah keseluruhan dari peraturan yang dipakai oleh pengadilan.

# AUSTIN
Hukum adalah tiap-tiap undang-undang positif yang ditentukan secara langsung atau tidak langsung oleh seorang pribadi atau sekelompok orang yang berwibawa bagi seorang anggota atau anggota-anggota suatu masyarakat politik yang berdaulat, dimana yang membentuk hukum adalah yang tertinggi.

# HANS KELSEN
Hukum adalah sebuah ketentuan sosial yang mengatur perilaku mutual antar manusia, yaitu sebuah ketentuan tentang serangkaian peraturan yang mengatur perilaku tertentu manusia dan hal ini berarti sebuah sistem norma. Jadi hukum itu sendiri adalah ketentuan

# MARX
Hukum adalah pengemban amanat kepentingan ekonomi para kapitalis yang tidak segan memarakkan kehidupannya lewat exploitasi- exploitasi yang luas. Sehingga hukum bukan saja berfungsi sebagai fungsi politik saja akan tetapi juga sebagai fungsi ekonomi.


Sabtu, 10 Desember 2011

Faktor-faktor Demografi yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk

Seperti yang telah kita ketahui sekarang, tidak usah jauh-jauh mari kita lihat sepintas keadaan sekitar kita, berapa orang yang berjubel memenuhi KRL maupun bus kota setiap harinya, berapa kendaraan yang memenuhi jalanan Jakarta yang menyebabkan kemacetan setiap harinya. Dari situ pastinya kita dapat mengambil sebuah kesimpulan sederhana, yaitu bahwa sebenarnya pertumbuhan penduduk di kota ini begitu cepat. Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek social, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan begitu, maka juga bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks.
Sebenarnya apa sih yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk itu sendiri? Secara umum ada 3 faktor utama, yaitu :
  1. Kelahiran (Fertilitas)
  2. Kematian (Mortalitas)
  3. Perpindahan (Migrasi)
Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran Fertilitas :
  1. Pengukuran Fertilitas TahunanAdalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut. Adapun ukuran – ukuran fertilitas tahunan adalah :
    1. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate )
      Adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
    2. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate )
      Adalah jumlah kelahiran hidup per.1000 wanita usia reproduksi (usia 14 14-49 atau 15 15-44 th th) ) pada tahun tertentu.
    3. Tingkat Fertilitas Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate )
      Adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
    4. Tingkat Fertilitas Menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rates Rates)
      Adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi bayioleh oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
  2. Pengukuran Fertilitas Kumulatif
    Adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun ukuran – ukuran fertilitas kumulatif adalah : 
    1. Tingkat Fertilitas Total (TFR)
      adalah jumlah kelahiran hidup laki laki-laki & wanita tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dg dg catatan : 
      • tidak ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
      • tingkat fertilitas menurut umur tdk berubah pd periode waktu tertentu.
    2. Gross Reproduction Rates (GRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi perempuan oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tdk ada seorang perempuan yg meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya.
    3. Net Reproduction Rates (NRR)
      adalah jumlah kelahiran bayi (pr) oleh sebuah kohor hipotesis dari 1000 (pr) dengan memperhitungkan kemungkinan meninggalkan para (pr) itu sebelum mengakhiri mengakhiri masa reproduksinya.
Faktor Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk :
  1. Faktor Demografi, antara lain :
    • Struktur umur
    • Struktur perkawinan
    • Umur kawin pertama
    • Paritas
    • Disrupsi perkawinan
    • Proporsi yang kawin
  2. Faktor Non Demografi, antara lain :
    • Keadaan ekonomi penduduk
    • Tingkat pendidikan
    • Perbaikan status perempuan
    • Urbanisasi dan industrialisasi
Berikut sedikit penjelasan mengenai pengukuran mortalitas :
  1. Crude Death Rate (CDR)
    Adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
  2. Age Specific Death Rate (ASDR)
    Adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
  3. Infant Mortality Rate (IMR)
    Adalah tingkat kematian bayi
Karakter kelompok penduduk yang mempengaruhi Crude Death Rate (CDR) :
  1. Antara penduduk daerah pedesaan dan daerah perkotaan
  2. Penduduk dengan lapangan pekerjaan yang berbeda
  3. Penduduk dengan perbedaan pendapatan
  4. Perbedaan jenis kelamin
  5. Penduduk dengan perbedaan status kawin
Faktor terakhir yang mempengaruhi kecepatan pertumbuhan penduduk suatu daerah adalah Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.
Faktor – faktor yang mempengaruhi migrasi :
  • Faktor individu
  • Faktor yang terdapat di daerah asal
  • Faktor yang terdapat di daerah tujuan
  • Rintangan antara daerah asal dan daerah tujuan
Daya tarik dan daya dorong di daerah asal yang mempengaruhi perpindahan penduduk :
  1. Kekuatan Sentripetal
    Adalah kekuatan yang mengikat orang untuk tinggal di daerah asal, misalnya : 
    • Terikat tanah warisan
    • Menunggu orang tua yang sudah lanjut
    • Kegotong royongan yang baik
    • Daerah asal merupakan tempat kelahiran nenek moyang mereka
  2. Kekuatan Sentrifugal
    Adalah kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal, misalnya : 
    • Terbatasnya pasaran kerja
    • Terbatasnya fasilitas pendidikan
Sebagai intisari dari Buku MKDU ISD oleh Harwayantiyoko dan Neltje F. Katuuk
Disadur dari Sumber
http://ekypradhana.wordpress.com/2010/11/06/isd1-pertumbuhan-penduduk-dan-faktor-yang-mempengaruhi/

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar


Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
Tujuan khusus:
1). Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yangadadalammasyarakat.
2). Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleksdanhanyadapatmendekatinya(mempelajarinya).
4). Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.



Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:
a. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
b. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
c. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.

Sumber :






Faktor-faktor  Demografi yang Mempengaruhi Jumlah Pertambahan Penduduk
Demografi adalah suatu bentuk atau penjelasan tentang angka kependudukan di satu Negara yang biasa nilainya tersebut di nilai dari angka kematian, perkawinan, dan migrasi akan tetapi semua itu tidak akan selamanya tetapi dikarenakan berubahnya zaman ke zaman yang dapat merubah angka kependudukan di suatu Negara
Tiga unsur yang menjadi para ilmuan dalam menyelediki demografi adalah kematian, kelahiran, dan dan juga imigrasi semua itu memang terjadi dikarenakan adanya perkembangan tekhnologi, dan juga dalam mata pencairan uang karena biasa para imigran datang ke kota untuk menjadi nasib agar bisa mendapat pekerjaan yang baik di kota tetapi semua itu belum tentu juga karena dikota padat sekali manusia dan sudah penuhnya lahan pekerjaan.
• Kelahiran apabila kelahiran bisa cepat dikarenakan tekhnologi kesehatan kelahiran bisa cepat dikarenakan tekhnologi kesehatan maka otomatis kenaikan penduduk pun bisa melonjak drastis karena bertumbuhnya angka kelahiran
• Kematian apabila kematian bertambah maka angka kependudukan pun akan berkurang akan tetapi bila angka kematian menurun maka akan menambah juga kependudukan dikarenakan angka kelahiran melonjak drastis
• Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp menjadi dua maka akan sulit apabila di data tidak akan terpenuhi akan sulit mendata penduduk dengan data pasti
A.Jumlah penduduk : Jumlah penduduk yang banyak akan memperbesar pengeluaran ekonomi secara menyeluruh. Pengeluaran konsumsi suatu negara akan sangat besar, bila jumlah penduduk sangat banyak dan pendapatan per kapita sangat tinggi.
B.Komposisi penduduk : Makin banyaknya penduduk yang berusia kerja atau produktif (15-60 tahun), Makin tinggi tingkat pendidikan masyarakat tingkat konsumsinya juga makin tinggi dan makin banyak penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan (Urban).

Sumber :
Pengertian Keluarga
Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
- Unit terkecil dari masyarakat
- Terdiri atas 2 orang atau lebih
- Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
- Hidup dalam satu rumah tangga
- Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
- Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
- Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
- Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Fungsi keluarga bagi masyarakat
a. Fungsi Biologi
Fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan
perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan ini dapat menunjukan kehidupan rumah
tangga yang harmonis


b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga di wajibkan untuk berusaha agar setiap anggota keluarga dapat terlindung
dari gangguan-gangguan
- Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
- Gangguan penyakit menyediakan obat-obatan
- Gangguan bahaya menyediakan senja, pagar tembok dll


c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusha menyelenggarakan kebutuhan pokok
- Kebutuhan makan dan minum
- Kebutuhan pakaiaan
- Kebutuhan tempat tinggal


d. Fungsi keagamaan
Pedoman keluarga untuk menjalin dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran
agam dalam pelaku sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan YME


e. Fungsi sosial
Keluarga berusha mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan
memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat serta
mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila
bila sudah dewasa ( sosialisasi ).

Fungsi Keluarga Dalam Masyarakat


FUNGSI KELUARGA DALAM MASYARAKAT


Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu.
Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.      Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.      Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga,sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok dalam membangun keluarga sebagai berikut
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

ASUS bunuh diri pada anak dan remaja merupakan barometer adanyasuatu ketidakmampuan anak dan remaja dalam mengatasi masalah yangdihadapi dan kurangnya mekanisme koping
yang dimiliki dalam mengatasi stress. Hal inijuga menjadi bukti dari ketidakberhasilan keluarga (orangtua) dan pendidik dalam membekali anaknya tentang keterampilan mengatasi masalah dalam kehidupan. Fenomenatersebut merupakan faktor penyebab pada kasus bunuh diri yang bersifat multifaktor.Upaya preventif dapat dilakukan oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti psikiater, dokter, perawat, psikolog, sosiolog, pendidik, tenaga kesehatan masyarakat dan lainlain. Masalah bunuh diri memang sangat komplek, dari pendekatan segi ilmu kesehatan maOleh: Suryanto, SKM *). Optimalisasi Peran dan Fungsi Keluarga
Di zaman sekarang ini secara perlahan-lahan tetapi pasti telah terjadi erosi terhadap fungsi
keluarga, makin sedikitnya waktu bagi orangtua untuk anak  dan keluarga, meningkatnya angka
perceraian dan sikap keluarga yang tidak peduli terhadap kebutuhan tumbuh kembang anakanak. Dukungan keluarga dan masyarakat yang rendah dapat menyebabkan hilangnya sumber
penopang dari kekalahan atau kegagalan yang dialami seseorang dalam kehidupannya.
Fungsi keluarga dalam masyarakat menenpati posisi teratas dari media sosialisasi lainnya. Jika sistem yang diterapkan cocok dengan kepribadian anak, dapat dipastikan anak itu akan diterima masyarakat dengan baik yang akhirnya membawa kebanggaan untuk keluarganya.  
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1.      Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.      Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.      Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.      Sosialisasi antara anggota keluarga.
5.      Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.      Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga
7.      Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.      Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.      Fungsi sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapakan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.      Fungsi perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga mereka terlindung dan merasa aman.
4.      Fumgsi perasaan dilihat dari bagaimana keluarga merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berintekarsi antar sesama anggota keluarga, sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.      Fungsi agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.      Fungsi ekonomi dilihat dari bagaiman kepala keluarga mncari penghasilan.
7.      Fungsi biologis dilihat dari bagaiman keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
8.      Memberikan kasih saying.  

Sumber:
Google.com
-  Wikipedia.com